Mei 2019 ~ KUMPULAN SOAL ULANGAN SEKOLAH

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.


Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2 New

Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2

Untuk mengawali posting kali ini tentang materi Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2 berikut kami ulas secara singkat tentang "Kisi-Kisi".

1. Pengertian kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks berisi informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan materi yang ditanyakan.

Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2
Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2

2. Syarat kisi-kisi
Kisi-kisi tes prestasi akademik harus memenuhi persyaratan berikut:
  1. Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.
  2. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.
  3. Indikator soal harus jelas dan dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.


3. Komponen kisi-kisi
Komponen-komponen yang diperlukan dalam sebuah kisi-kisi disesuaikan dengan tujuan tes. Komponen kisi-kisi terdiri atas komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas diletakkan di atas komponen matriks. Komponen identitas meliputi jenis/jenjang sekolah, program studi/jurusan, mata pelajaran, tahun ajaran, kurikulum yang diacu, alokasi waktu, jumlah soal, dan bentuk soal. Komponen-komponen matriks berisi kompetensi dasar yang diambil dari kurikulum, kelas dan semester, materi, indikator, level kognitif, dan nomor soal.
Langkah-langkah menyusun kisi-kisi:
  1. menentukan KD yang akan diukur;
  2. memilih materi yang esensial;
  3. merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan materi dan level kognitif.

Link download Kisi-Kisi Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2:



Contoh Raport PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013 New

Contoh Raport PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013

Untuk mengawali kemudahan dalam mengisi raport jenjang PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013 berikut ini telah kami persiapkan beberapa file yang dapat dipergunakan sebagai bahan pembelajaran, serta dapat pula langsung dipergunakan sebagai bahan pengisian raport di masing-masing jenjang PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013.
Contoh Raport PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013
Contoh Raport PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013

Berikut ini link download untuk memperoleh filenya.


Demikian uraian singkat materi Contoh Raport PAUD-TK-RA-TPA Kurikulum 2013, dengan harapan sekilas uraian tersebut telah banyak yang telah dipahami, sehingga materi ini akan bermanfaat.

Soal Penilaian Akhir Semester Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester Ganjil

Soal Penilaian Akhir Semester Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester Ganjil

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Soal Penilaian Akhir Semester Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester Ganjil
Soal Penilaian Akhir Semester Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester Ganjil

Tujuan Penilaian Secara Khusus :

  1. Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
  2. Mendiagnosis kesulitan belajar;
  3. Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
  4. Penentuan kenaikan kelas;
  5. Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
Baca juga:Soal-soal kelas 6 KTSP Lengkap

Fungsi Penilaian Hasil Belajar

  • Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
  • Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
  • Meningkatkan motivasi belajar siswa.
  • Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
Berikut ini bentuk soal Penialian Akhir Semester Kelas 4 Semester Ganjil.

Demikian semoga materi Soal Penilaian Akhir Semester Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester Ganjil ini ada manfaatnya, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat dan dapat memperoleh materi yang diharapkan.


Contoh Soal dan Pembahasan Try Out SD/MI Terbaru

Contoh Soal dan Pembahasan Try Out SD/MI Terbaru

Tryout merupakan bagian dari latihan ujian bagi peserta didik kelas akhir, sehingga semakin banyak kegiatan tryout, maka diharapkan hasil nilai ujian juga diharapkan membaik pula.
Baca kembali: Resume/Jurnal mengajar Guru Kelas 5 SD Kurikulum 2013 Semester 2
Kegiatan tryout yang sering dilaksanakan adalah dengan membahas soal-soal ujian tahun lalu. Namun yang terjadi di jenjang Sekolah Dasar biasa digunakan soal dikondisikan oleh dinas kabupaten dengan tujuan untuk memadukan materi soal-soal yang bakal dikeluarkan besok pada saat Ujian yang sesungguhnya.
Soal dan Pembahasan Try Out SD/MI Terbaru
Contoh Soal dan Pembahasan Try Out SD/MI Terbaru
Kesempatan seperti itulah akhirnya kami sebagai pendidik pula mencoba mengupas tuntas soal-soal tryout tahun kemarin yang dapat dipergunakan sebagai bahan latihan peserta didik kita. Silahkan download pada menu di bawah ini.
Contoh Soal dan Pembahasan Try Out SD/MI Terbaru


Demikianlah ulasan singkat materi Contoh Soal dan Pembahasan Try Out SD/MI Terbaru semoga bisa membuat hasil nilai yang memuaskan bagi peserta didik, orang tua juga ikut bangga, pendidik serasa berhasil menyampaikan materi pelajarannya.

Rangkuman Terlengkap Materi IPA KTSP Kelas 5 SD/MI

Rangkuman Terlengkap Materi IPA KTSP Kelas 5 SD/MI

Rangkuman materi ini kami bagikan dengan tujuan peserta didik akan lebih mudah memahami materi yang telah dan akan disampaikan guru di kelas.
Baca kembali: Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang SD-SMP-SMA-SMK
Materi ini sengaja kami bagikan secara lengkap dari Bab 1 sampai dengan Bab 15, sehingga dapat dibilang bahwa materi ini merupakan materi untuk semester 1 dan semester 2.

Rangkuman Terlengkap Materi IPA KTSP Kelas 5 SD/MI
Rangkuman Terlengkap Materi IPA KTSP Kelas 5 SD/MI
Lebih jelas dan lengkap dapat didownload materi Rangkuman Terlengkap Materi IPA Kelas 5 SD/MI - berikut ini:


Semoga materi Rangkuman Terlengkap Materi IPA Kelas 5 SD/MI bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk menyusun berbagai bentul soal kelas 5 SD dengan kriteria Kurikulum 2006 (KTSP)

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar ( SD)

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD) - Sebagai seorang tenaga pendidik profesional seorang guru mempunyai tugas yang tidak mudah, mereka harus mampu mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi peserta didik  dalam  pendidikan  formal jenjang dasar, menengah dan atas.  Agar  semua tugas diatas dapat dijalankan maka seorang guru harus memiliki standart kompetensi yang harus mereka kuasai. Dengan penguasaan kompetensi dasar  guru,  diharapkan  cita-cita pendidikan Indonesia dapat  tercapai, sehingga terciptanya generasi bangsa yang bermartabat, bermoral dan memiliki jiwa nasionalis yang tinggi. 

Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar ( SD)
Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Dalam   pertemuan kali ini kita akan membahas tentang standar kompetensi  yang harus dimiliki oleh seorang Guru  jenjang Sekolah Dasar (SD). Adanya standar kompetensi ini, diharapkan seorang guru memang benar-benar seorang yang profesional dan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagi seorang pendidik. Guru mampu memdidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Strandar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, mensyaratkan bahwa seorang guru harus menguasai 24 kompetensi yang dikelompokkan ke dalam kempetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. 

1. Pengertian Kompetensi 

Kompetensi merupakan Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugastugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002).

2. Kompetensi Dasar Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Seorang  guru akan  dikatakan sebagai seorang profesioanal jika mereka mampu memenuhi standart kompetensi serang guru. Apa saja standar  kompetensi guru jenjang Sekolah Dasara(SD)?. Guru sekolah Dasar harus memiliki empat kempetensi dasar yaitu kompetensi  pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. 

2.1 Kompetensi Pedagodik
  1. Guru harus mampu  menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Guru harus mampu   menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Guru harus mampu  mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  4. Guru harus mampu  menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Guru harus mampu  memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Guru harus mampu  memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Guru harus mampu  berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Guru harus mampu  menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 
  9. Guru harus mampu  memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Guru harus mampu  melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2.2. Kompetensi Kepribadian
  1. Guru bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Guru menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Guru menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Guru menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Guru menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

2.3. Kompetensi Sosial
  1. Bersifat inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

2.4. Kompetensi Profesional
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Demikian sekilas penjelasan mengenai Standar kompetensi Guru Jenjang SD, untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendetail dan disertai oleh indikator silakan download melalui link dibawah ini. 
Download Standar Kompetensi Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD) disini :
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.pdf

Semoga  materi yang kami bagikan dalam pertemuan kali ini  dapat bermanfaat. dan terima kasih telah  mengunjungi documenguru.blogspot.co.id

Download Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017

Download Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017


Download Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017- Kegiatan proses beajar mengajar pada semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 akan segera berakhir, dan dengan berakhirnya pembellajaran tersebut guru disibukkan dengan kegiatan mencetak laporan pendidikan/cetak raport. Untuk mencetak raport pada kurikulum 2013 diperlukan ketelitian dan kejelian dalam meaksanakan penilaiannya. Sedangkan laporan pendidikan pada kurikulum 2006 buku laporan pendidikan (Raport) telah tersedia beberapa tahun sebelumnya.
Download Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017

Dalam penyampaian hasil belajar kurikulum 13  ini berbeda dengan penyampaian hasil belajar kurikulum 2006. Penyampaian hasil belajar pada kurikulum 2006 disampaikan berupa angka dari hasil belajar, sedangkan pada K-13 penilaian  siswa disampaikan  dalam bentuk deskripsi pada setiap mata pelajaran.  Deskripsi ini berupa capaian KD tertinggi dan capaian KD terendah.  

Sehubungan dengan kerumitan dalam mencetak Raport Kurikulum 2013, kami telah  bekerjasama dengan rekan sesama pendidik yang berasal dari Provinsi  tetangga untuk saling membagikan hasil karya beliau tersebut. Beliau tidak lain dan bukan adalah Kang Martho yang dalam kesehariannya juga berprofesi sebagai pendidik.Saya mengucapkan terimakasih kepada beliau yang telah mengizinkan kami untuk membagikan hasil karya beliau. Kami mendownload aplikasi ini melalui website http://www.kangmartho.com.

Hanya sekedar mengingatkan pula dalam pengisian Aplikasi Cetak Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017 adalah sebagai berikut:

  1. Mata Pelajaran Mulok dapat diisi sesuai dengan kondisi di masing-masing lembaga pendidikan dengan cara mengganti melalui menu KKM.
  2. Kompetensi Dasar (KD) terdapat pada menu tersendiri dan dapat diedit sesuai dengan kebutuhan.
  3. Kompetensi 1 dan 2 bahwa siswa diasumsikan sudah baik, apabila tidak ada kegiatan yang menonjol, sehhingga pada sheet KI(1) dan KI (2) tidak disisi jumlah kegiatannya, dengan ketentuan siswa dianggap sudah baik semua.
  4. Pada setiap pembelajaran tinggal memasukkan nilai secara biasa dan akhirnya akan diproses olehy rumus yang telah didesain sedemikian rupa, sehingga diskripsi akan muncul dengan sendirinya, dan apabila terdapat nilai yang sama jangan dipermasalahkan.
  5. Pada format kenaikan telah kami munculkan, guna menentukan siapa saja siswa yang naik maupun tidak naik.
  6. Aplikasi ini tetap masih menggunakan nilai akhir atau nilai jadi.
  7. Perlu diketahui bersama, bahwa kelebihan aplikasi ini terutama aplikasi Kelas 1 dapat dipergunakan untuk kelas 2 dan 3 dengan cacatan mengganti KD saja, mengapa demikian? Karena masuk pada golongan kelas rendah.
  8. Sedangkan khusus Aplikasi kelas 2 dapat dipergunakan Kelas 5 dan kelas 6
Untuk mendapatkan  Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017  Bapak/Ibu Guru dapat mendownload  melalui link dibawah. 

Download Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017 
LINK DOWNLOAD: 
Aplikasi Raport K-2013 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017.xlsm

LINK DOWNLOAD LAINYA ;



 Demikian ulasan singkat materi Aplikasi Raport K13 Kelas 2 Semester 2 Revisi 2017  semoga dapat membantu kelancaran bapak dan ibu dalam mencetak laporan pendidikan di sekolah bapak ibu semuanya, kurang dan lebihnya mohon maaf. Silahkan tulis kritik dan saran Bapak/Ibu Guru dalam kolom komentar demi kemajuan blog kami dan terima kasih atas kunjungannya.

Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru

Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru

Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru - Dengan berdasar pada Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah membuat hati lega bagi seorang kepala sekolah yang telah menjabat saat ini. Dan langkah kedepannya dalam yang termuat pada Permendikbud tersebut pada BAB XI Tentang Peralihan pasal 21 dengan ketentuan pada diantaranya huruf: h). pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf e dilaksanakan oleh LPPKS atau lembaga lain yang telah bekerjasama dengan LPPKS berdasarkan persetujuan dari Direktorat Jenderal yang menangani pendidik dan tenaga kependidikan;
Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru
Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru
Hal itulah yang membuat gusar kepala sekolah yang telah menjabat saat ini, di sisi lain dalam kinerja seorang kepala sekolah tetap akan dinilai tingkat kinerjanya dengan menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).
Baca juga: KI dan KD Kurikulum 2013 SMK/MAK Revisi 2017
Dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dilaksanakan di setiap 4 tahun sekali atau 1 kali masa periode jabatan Kepala Sekolah. Berikut ini link  Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru untuk kemudahan seorang kepala sekolah saat ini.


Demikian semnoga bapak dan ibu khusus kepala sekolah akan segera mendapatkan link Download Instrumen Lengkap PKKS Tahun 2018 Terbaru termuat di atas tersebut.

Download RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru

Download RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru

RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru - Pendidikan merupakan  salah satu bagian yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia, oleh sebab itu sebagai upaya untuk  meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan, maka dipandang perlu adanya upaya yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan terpadu untuk menyempurnakan kegiatan-kegiatan sekolah, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi harapan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Download RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru
Download RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru
Upaya-upaya yang terus bergulir dalam rangka peningkatan kualitas (quality) dan pemerataan kesempatan (equity) pendidikan diantaranya melalui penerapan program wajib belajar 9 tahun, standarisasi kurikulum, proses, ketenagaan, pembiayaan, sarana/prasarana, kompetensi lulusan, penilaian, dan manajemen dan pencitraan publik.

Semua komponen tersebut digulirkan dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah sehingga sekolah sebagai tatanan penyelenggara pendidikan terdepan mampu memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang terus mengemuka sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah yaitu dengan adanya Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional,dan Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 Tentang  Standar Pendidikan Nasional.  Oleh sebab itu  pengembangan kegiatan sekolah dipandang perlu sehingga  sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Untuk mewujudkan program tersebut setiap sekolah harus memiliki pedoman pelaksanaan  kerja berupa program kerja, dan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru

Agar sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik, maka perlu disusun program kerja sekolah yang dapat dijadikan panduan dalam pengelolaan sekolah tersebut diantaranya  sekolah  harus mampu memberdayakan sumber daya yang ada dengan memperhatikan kapasitas sekolah itu sendiri.

Maksud pembuatan program kerja/Rencana Kerja Tahunan (RKT) ini untuk memberikan gambaran tentang pola kerja dan arah tujuan bagi pengelola sekolah dalam melaksanakan tugasnya pada kurun waktu satu tahun kedepan, sehingga dalam oprasionalnya dapat lebih efektif dan efisien, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan.


Metode yang digunakan dalam penyusunan program kerja/Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) ini adalah observasi, wawancara dengan guru,   monitoring, supervise .

Link Download Lainnya:
Demikian semoga bermanfaat, dan terima kasih bagi yang telah mendapatkan materi RKT, RKJM dan EDS SD/MI Format Terbaru yang telah kami bagikan saat ini.




Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs

Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs

Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD Pelajaran untuk Kurikulum 2013 di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dijelaskan bahwa dalam Kurikulum 2013 untuk jenjan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yaitu mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan juga Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs
Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs 
Adapun pelaksanaan proses pembelajaran Kurikulum 2013 di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dilalui dengan memakai pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran (mapel) yang berdiri sendiri.

Kompetensi Inti (KI) yang terdapat pada kurikulum 2013 adalah tingkat kemampuan guna mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang wajib dikuasai oleh setiap peserta didik pada masing-masing tingkat kelas.

Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang wajib dicapai oleh para peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Kompetensi Inti (KI). Baik KI dan KD harus dimiliki dan perlu dipahami dengan baik dan benar oleh setiap guru. Karena menjadi acuan dalam proses pembelajaran.

Berikut link download Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs yang dapat dipergunakan untuk memperoleh file yang bapak dan ibu inginkan:
  1. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. PPKn.rtf
  2. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. Bhs. Indonesia.rtf
  3. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. Matematika.doc
  4. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. IPA.rtf
  5. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. IPS.rtf
  6. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. Seni Budaya.rtf
  7. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. Prakarya.rtf
  8. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. PJOK.rtf
  9. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. Bhs. Inggris.rtf 
  10. Link Download: KI dan KD K-13 SMP-MTs. PA Islam dan BP.doc 
  11. Link Download: KI dan KD K-13 SMP. PA Kristen dan BP.doc
  12. Link Download: KI dan KD K-13 SMP. PA Katolik dan BP.doc
  13. Link Download: KI dan KD K-13 SMP. PA Khonghucu dan BP.doc
  14. Link Download: KI dan KD K-13 SMP. PA Buddha dan BP.doc
Demikian semoga Daftar KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs yang kami bagikan kepada rekan guru di SMP/MTs ini dapat bermanfaat, harapan kami semoga anda semua dapat meluangkan waktu tenaga dan pikiran untuk membagikan materi ini.

Link Terkait lainnya:


Semoga kunjungan anda membawa berkah kepada kami sekeluarga, dan semoga tetap dilimpahkan kebahagiaan untuk kita semua. Amie... !


Download Berita Acara (BA) Serah Terima Naskah Ujian

Berita Acara (BA) Serah Terima Naskah Ujian

Sekilas info .... !

Baca dulu link download berikut:


Bapak ibu yang menjadi penyelenggaran Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan masih mencari berbagai contohnya berikut ini kami siapkan sesuai dengan petunjuk resminya.
Berita Acara (BA) Serah Terima Naskah Ujian
Download Berita Acara (BA) Serah Terima Naskah Ujian

Link download materi Berita Acara (BA) Serah Terima Naskah Ujian.


Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Standarisasi Penggunaan BOS Terbaru 2018

Standarisasi Penggunaan BOS Terbaru 2018 - Bapak, ibu serta pengunjung yang budiman pengelolaan dana BOS tahun 2018 memang ada perbedaan tata kelola dana tersebut, namun perbedaan tersebut senantiasa untuk memperjelas kegunaan dana BOS tersebut, dan berikut uraian singkatnya.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang diselenggarakan kabupaten/kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta untuk menghindari permasalahan hukum yang timbul dikemudian hari bersama ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:
  1. Dana BOS merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi yang penyalurannya dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara yang selanjutnya disebut RKUN ke Rekening Kas Umum Daerah yang selanjutnya disebut RKUD Provinsi.
  2. Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 1, selanjutnya disalurkan oleh Pemerintah Provinsi dari RKUD langsung kepada masing-masing Satuan Pendidikan melalui mekanisme hibah, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana BOS dimaksud pada RKUD Provinsi.
  3. Berdasarkan Pasal 327 ayal (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah.
  4. Berdasarkan Paragraf 21 PSAP Nomor 02 Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dijelaskan bahwa Pendapatan LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. lnterprestasi Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) Nomor 02 tentang Pengakuan Pendapatan Yang Diterima Pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah dijelaskan bahwa pengakuan pendapatan ditentukan oleh BUN/BUD sebagai pemegang otoritas dan bukan semata-mata oleh RKUN/RKUD sebagai salah satu tempat penampungnya. Selanjutnya penjelasan IPSAP Nomor 02 bahwa pendapatan juga mencakup antara lain pendapatan kas yang diterima Satker/SKPD dan digunakan langsung tanpa disetor ke RKUN/RKUD, dengan syarat entitas penerima wajib melaporkannya kepada BUN/BUD untuk diakui sebagai pendapatan negara/daerah.
Baca juga: Contoh Soal PPG Guru TK tahun 2018
Untuk melaksanakan hal sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4 disampaikan kepada Saudara dan untuk selanjutnya dilaksanakan yakni Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri Yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD dengan rincian sebagai berikut:

a. Penganggaran:
  1. Penganggaran Dana BOS bagi Satuan Pendidikan Negeri dalam APBD, ditetapkan berdasarkan alokasi Dana BOS bagi Satuan Pendidikan Negeri yang bersangkutan sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Gubernur tentang Daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kabupaten/Kota dan Keputusan Gubernur dimaksud ditetapkan setelah alokasi Dana BOS setiap Provinsi dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Dalam hal Keputusan Gubernur tentang Daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada angka '1) belum ditetapkan, maka penganggaran Dana BOS tersebut didasarkan pada alokasi penyaluran final triwulan lV tahun sebelumnya.
  3. Berdasarkan alokasi Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 1) atau angka 2), Kepala Satuan Pendidikan Negeri menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disebut RKAS Dana BOS yang memuat rencana belanja Dana BOS.
  4. 4) Rencana belanja Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3), dianggarkan dengan mempedomani Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pendidikan.
  5. Kepala Satuan Pendidikan Negeri menyampaikan RKAS Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3) kepada Kepala SKPD Dinas Pendidikan pada Kabupaten/Kota.
  6. Berdasarkan RKAS Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 5), Kepala SKPD Dinas Pendidikan pada Kabupaten/Kota menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang selanjutnya disebut RKA-SKPD, yang memuat rencana pendapatan Dana BOS dan belanja Dana BOS.
  7. Rencana Pendapatan Dana BOS pada RKA-SKPD sebagaimana dimaksud pada angka 6) dianggarkan pada Kelompok Pendapatan Asli Daerah, Jenis Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, Obyek Dana BOS, Rincian Obyek Dana BOS pada masing-masing Satuan Pendidikan Negert sesuai kode rekening berkenaan.
  8. Rencana belanja Dana BOS pada RKA-SKPD sebagaimana dimaksud pada angka 6) dianggarkan pada Kelompok Belanja Langsung, Program BOS, yang diuraikan ke dalam Kegiatan, Jenis, Obyek, dan Rincian Obyek Belanja sesuai kode rekening berkenaan.
  9. RKA-SKPD sebagaimana dimaksud angka 6) dipergunakan sebagai bahan penyusunan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada tentang Penjabaran APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

b. Pelaksanaan dan Penatausahaan:
  1. Berdasarkan Perda tentang APBD dan Perkada tentang Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 9), Kepala SKPD Dinas Pendidikan pada Kabupaten/Kota menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD yang selanjutnya DPA-SKPD yang memuat pendapatan dan belanja Dana BOS sesuai dengan RKA-SKPD sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 6).
  2. Untuk menyelenggarakan fungsi perbendaharaan dana BOS, Kepala Daerah mengangkat Bendahara Dana BOS pada masing-masing Satuan Pendidikan Negeri setiap tahun anggaran atas usul Kepala SKPD Dinas Pendidikan melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut PPKD. Pengangkatan bendahara tersebut ditetapkan dengan Keputusan KepalaDaerah.
  3. Bendahara Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 2), membuka rekening Dana BOS pada masing-masing Satuan Pendidikan Negeri atas nama Satuan Pendidikan yang diusulkan oleh Kepala Satuan Pendidikan melalui Kepala SKPD Dinas Pendidikan, yang selanjutnya rekening tersebut ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
  4. Kepala SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyampaikan Rekening Dana BOS pada masing-masing Satuan Pendidikan Negeri sebagaimana dimaksud pada angka 3) kepada Kepala SKPD Dinas Pendidikan Provinsi, sebelum dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah yang selanjutnya disebut NPH BOS.
  5. Penyaluran Dana BOS dari RKUD Provinsi ke Rekening Dana BOS masingmasing Satuan Pendidikan Negeri sebagaimana dimaksud pada angka 3) dilakukan setelah penandatanganan NPH BOS.
  6. Penerimaan Dana BOS pada masing-masing Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 5), diakui sebagai pendapatan SKPD Dinas Pendidikan pada Kabupaten/Kota untuk digunakan langsung dalam rangka pelayanan pendidikan pada masing-masing Satuan Pendidikan Negeri.
  7. Dalam hal terdapat bunga dan/atau jasa giro dalam pengelolaan Dana BOS, maka bunga dan/atau jasa giro lersebut menambah pendapatan Dana BOS pada tahun anggaran berkenaan dan dapat langsung digunakan untuk pelayanan pendidikan pada Satuan Pendidikan bersangkutan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS tahun berkenaan.
  8. Dalam hal sampai dengan berakhirnya tahun anggaran, terdapat sisa Dana BOS pada Satuan Pendidikan Negeri, maka sisa Dana BOS dicatat sebagai Sisa Lebih Pembrayaan yang selanjutnya disebut SILPA tahun berkenaan, dan selanjutnya digunakan pada tahun anggaran berikutnya dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS tahun berikutnya.
  9. Tata Cara Pencatatan dan Penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS sebagai berikut:
  • Bendahara Dana BOS pada Satuan Pendidikan Negeri mencatat pendapatan dan belanja Dana BOS pada Buku Kas Umum beserta Buku Kas Pembantu dengan Contoh format Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak dan Buku Pembantu Rincian Objek Belanja pada Bendahara Dana BOS.
  • Bendahara Dana BOS pada Satuan Pendidikan Negeri menyampaikan realisasi pendapatan dan realisasi belanja setiap bulan kepada Kepala Satuan Pendidikan, dengan melampirkan bukti-bukti pendapatan dan belanja yang sah, paling lama pada tanggal 5 bulan berikutnya, untuk pengesahan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
  • Berdasarkan Buku Kas Umum dan/atau Buku Kas Pembantu sebagaimana dimaksud pada huruf a), Bendahara Dana BOS menyusun Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS masing-masing Satuan Pendidikan Negeri setiap triwulan.
  • Bendahara Dana BOS menyampaikan Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS sebagaimana dimaksud pada huruf c) kepada Kepala Satuan Pendidikan Negeri, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala SKPD Dinas Pendidikan pada setiap triwulan paling lama tanggal 10 bulan berikutnya setelah triwulan yang bersangkutan berakhir.
  • Penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS sebagaimana dimaksud pada huruf d) dilampiri Surat Pernyataan Tanggungjawab Kepala Satuan Pendidikan Negeri.
  • Dalam hal mempertimbangkan lokasi, kondisi geografis dan jarak tempuh serta pertimbangan objektif lainnya, BupatiMalikota dapat menetapkan kebijakan penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS sebagaimana dimaksud pada huruf d) djlakukan setiap semester paling lanra tanggal 10 bulan berikutnya setelah semester yang bersangkutan berakhir.
  • Berdasarkan Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja dari Kepala Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf d) atau huruf f), Kepala SKPD Dinas Pendidikan menyampaikan Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja yang selanjutnya disebut SP3B Satuan Pendidikan Negeri kepada PPKD. 
  • Berdasarkan SP3B Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf g), PPKD selaku BUD menerbitkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Satuan Pendidikan Negeri.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan yang selanjutnya disebut PPK SKPD Dinas Pendidikan dan PPKD selaku BUD melakukan pembukuan atas pendapatan dan belanja Dana BOS Satuan Pendidikan berdasarkan SP2B Dana BOS Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf h), dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Pelaporan dan Pertanggungjawaban:
  1. Kepala Satuan Pendidikan Negeri bertanggungjawab secara formal dan material atas pendapatan dan belanja Dana BOS yang diterima langsung oleh Satuan Pendidikan.
  2. Berdasarkan SP2B Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf b angka t huruf i), Kepala SKPD Dinas Pendidikan menyusun Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja yang bersumber dari Dana BOS serta menyajikan dalam Laporan Keuangan SKPD Dinas Pendidikan pada Kabupaten/Kota yang akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  3. Dalam hal alokasi Dana BOS dalam Perda tentang APBD yang dianggarkan berdasarkan alokasi penyaluran final triwulan lV tahun sebelumnya sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 2), tidak sesuai dengan alokasi Dana BOS dalam Keputusan Gubernur tentang Daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1), maka pemerintah kabupaten/kota harus melakukan penyesuaian alokasi Dana BOS dalam Perda tentang APBD dengan memperhitungkan sisa Dana BOS tahun sebelumnya pada masing-masing Satuan Pendidikan Negeri.
  4. Penyesuaian alokasi Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3) dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang perubahan APBD.
  5. Dalam hal alokasi Dana BOS dalam Perda tentang Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada angka 3) tidak sesuai dengan realisasi penyaluran final Dana BOS triwulan lV tahun berjalan, maka pemerintah kabupaten/kota harus melakukan penyesuaian alokasi Dana BOS dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
  6. Dalam hal Dana BOS bagi Satuan Pendidikan Negeri belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016, maka untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, pendapatan dan belanja Dana BOS sekurangkurangnya disajikan dalam Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

6. Untuk mempermudah pengelolaan Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, agar mempedomani contoh format penganggaran, contoh format pelaksanaan dan penatausahaan serta contoh format pelaporan dan pertanggungjawaban sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

Berikut adalah sebagai materi untuk memperjelas dan melengkapi penjelasan di atas, karena hanya sebagian kecil yang dapat kami uraikan di atas tersebut.

Demikian semoga materi yang kami bagikan ini dapat bermanfaat. Dan mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam membagikan materi pada blog ini.

Download Soal Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013

Soal Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013

Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran Matematika pada Kurikulum 2013 hasil revisi tahun 2017 dalam pelaksanaannya memang secara terpisah dengan tematik terpadu lainnya. Hal itu karena pelajaran Matematika dipersiapkan untuk menghadapai era globalisasi abad 21. Selain Matematika Mata pelajaran Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (PJOK) juga dilaksanakan secara terpisah.
Soal Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013
Soal Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013 
Dalam istilah lain mata pelajaran matematika adalah sebuah mata pelajaran yang harus banyak diperlukan berbagai latihan terutama menganalisa berbagai bentuk soal-soal yang be4rfungsi untuk melatih ketrampilan hitung oleh peserta didik di jenjang Sekolah Dasar (SD).  Dengan berbagai latihan tersendiri tersebut akhirnya peserta didik dapat terbiasa untuk memecahkan masalah terutama hal hitung menghitung.
Baca kembali: daftar Nilai Kurikulum 2013 Semester 2
Banyak latihan soal matematika tersebut guna  peserta didik terlatih untuk mengerjakan soal. Perlu disadari bahwa Soal Matematika Kelas 4 SD/MI Kurikulum 2013 Semester 2 ini memang di adaptasikan sesuai kebutuhan Kompetensi Dasar (KD) dan telah dikemas dalam bentuk  per Tema. di bawah inilah terdapat soal-soal Mata pelajaran matematika sesuai dengan tema di semester 2.

Link download Soal-Soal Matematika Kelas 4 Semester 2 Kurikulum 2013:


Demikian materi Soal Matematika yang berhasil kami bagikan semoga dapat membantu bapak dan ibu dalam membuat soal, artinya dapat dipergunakan untuk melatih peserta didik dalam memahami materi pelajaran matematika di SD. Kurang dan lebihnya mohon maaf.

Download Soal dan Kunci Jawaban Kelas 2 Kurikulum 2013

Download Soal dan Kunci Jawaban Kelas 2 Kurikulum 2013

Sebagian besar sekolah khusunya Sekolah Dasar sudah menerapkan kurikulum 2013. Sistem pembelajaran yang diterapakan pendekatan scientipic yang mengutamakan kreatifitas anak dalam menelaah, mengamatai menemukan gagasan dalam suatu tema. Di semester 1 ini guna mengevaluasi proses pembelajaran yang diimplementasikan dalam bentuk pertanyaan melalui soal - soal latihan. Bapak ibu guru yang sudah melaksakan  pembelajaran kurikulum 2013 di semester 1 ini jika memerlukan reverensi soal dan  kunci dalam setiap tema bisa didonwload dibawah ini. semoga bermanfaat
Soal Kelas 2 SD/MI
Soal-Soal Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI
Pilihan link download tentanf Soal-Soal Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013:
  1. Download Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 1
  2. Download Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 2
  3. Download Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 3
  4. Download Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 4
  5. Download Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Mapel IPA
  6. Kunci Jawaban Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 1
  7. Kunci Jawaban Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 2
  8. Kunci Jawaban Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 3
  9. Kunci Jawaban Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Sub Tema 4
  10. Kunci Jawaban Contoh Soal Kelas 2 Kurikulum 2013 Mapel IPA
    Demikian semoga materi Soal dan Kunci Jawaban Kelas 2 Kurikulum 2013 ini bermanfaat, sehingga prestasi gemilang akan diraih peserta didik kita, dan akhirnya akan menjadi kebanggaan orang tuanya.

    Download Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5 SD Edisi Revisi

    Download Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5 SD Edisi Revisi

    Bapak dan Ibu guru di Satuan pendidikan dasar (SD) berikut ini kami bagikan link download materi daftar nilai kurikulum 2013 yang telah direvisi tahun 2017.
    Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5 SD Edisi Revisi
    Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5 SD Edisi Revisi
    Sebagai kelengkapan materi dalam blog ini silahkan Download Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5 SD Edisi Revis sesuai dengan kebutuhan bapak dan ibu.

    DAFTAR NILAI KELAS 1 SD KURIKULUM 2013:
    Format Daftar Nilai B Indonesia 1 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai Matematika 1 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai SBdP 1 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PPKn 1 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PJOK 1 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PAI-BP 1 Revisi 2017.xlsx
    DAFTAR NILAI KELAS 2 SD KURIKULUM 2013:
    Format Daftar Nilai PJOK 2 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai SBdP 2 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PPKn 2 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PAI-BP 2 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai Matematika 2 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai B Indonesia 2 Revisi 2017.xlsx
    DAFTAR NILAI KELAS 4 SD KURIKULUM 2013:
    Format Daftar Nilai PJOK 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PAI-BP 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai SBdP 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PPKn 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai B Indonesia 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai IPS 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai IPA 4 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai Matematika 4 Revisi 2017.xlsx
    DAFTAR NILAI KELAS 5 SD KURIKULUM 2013:
    Format Daftar Nilai PPKn 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai SBdP 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PAI-BP 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai PJOK 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai Mulok 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai IPS 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai Matematika 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai B Indonesia 5 Revisi 2017.xlsx
    Format Daftar Nilai IPA 5 Revisi 2017.xlsx
    Semoga Daftar Nilai Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 4, dan 5 SD Edisi Revis yang kami bagikan kali ini dapat bermanfaat.







    Soal UTS Penjaskes Kelas 2 Semester 1


    ULANGAN UMUM TENGAH SEMESTER I SEKOLAH DASAR

    TAHUN PELAJARAN 2017/2018

    Mata Pelajaran         :  Pendidikan Jasmani danOlah raga   Hari/tanggal  :

    Kelas  / Semester     : II                                                      Waktu             :

    ==================================================================

    PETUNJUK UMUM :


    1.   Edo berjalan jongkok lututnya  ditekuk menghadap ke : ...

                  a.    belakang                     b. depan


    2.   Aba-aba ” Maju jalan ”. Gerakan Ani adalah : ...

                   a. biasa                              b. tegap


    3.   Berjalan langkap tegap aba-abanya : ...

                   a. langkap tegap maju jalan                b. maju jalan


    4.   Oca bergerak kearah depan atas. Salah satu kakinya diangkat.

    Oca sedang : ...           a. melompat           b. berjinjit

      

    5.   Berlari start jongkok . Aba-aba ” bersedia ” posisi : ...

                    a. telapak tangan diletakkan di tanah         b. lari secepatnya

    Baca Juga :

    6.   Ani memutar lengan ke depan. Badan berporos pada :  ...

                     a. bahu                 b. pinggang


    7.   Edo duduk menekuk lutut sikap awalnya adalah :  ...

                     a. duduk jongkok           b. duduk telunjur


    8.   Badu menangkap bola. Kedua tangannya : ...

    a.    rapat, terbuka, dan mengarah ke bola

    b.   rapat dan mengarah ke belakangn.


    9.   Menanngkap bola menggunakan : ...

                a. kaki                   b. tangan


        10.Menendang bola  dapat dilakukan dengan  :  ...

                a. punggung kaki            b. tumit.