Juni 2019 ~ KUMPULAN SOAL ULANGAN SEKOLAH

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.


Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru

Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru

Dalam kaidahnya dalam menyusun soal pada jenjang SD, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK banyak terdapat kesamaan, namun perlu diperhatikan bahwa materi yang kami bagikan ini tidak serta merta hanya dipelajari oleh guru di masing-masing jenjang sekolah.
Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru
Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru

Diperlukan membaca artikel ini sampai dengan selesai apabila bermaksud memahami dengan benar bagaimana cara menyusun soal yang baik dan benar.
Begini penjelasan yang kami kutip dari salah satu Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru.

Bahwa ....

Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan rutin dalam dunia pendidikan. Penilaian hasil belajar dilakukan antara lain untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan peserta didik, memonitor perkembangan belajar peserta didik, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai peserta didik dan menentukan efektivitas pembelajaran. Untuk tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Namun tes tertulis sampai saat ini masih merupakan instrumen yang dominan digunakan dalam menilai hasil belajar peserta didik.
Baca juga: Aplikasi cetak Raport SD
Tes tertulis secara umum dapat dibedakan menjadi tes dengan pilihan jawaban (non-constructed response test), peserta didik hanya memilih dari jawaban yang disediakan, dan tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test), peserta didik harus mengkonstruksikan jawabannya. Tes dengan pilihan jawaban sering dikritik karena dipandang tidak dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill). Hal ini tidaklah benar, soal tes dengan pilihan jawaban dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, hanya penyusunannya memang tidak mudah. Di sisi lain tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test) yang sering dipandang sesuai untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, bila tidak disusun dengan cermat bisa jadi hanya mengukur berpikir tingkat rendah. Kedua bentuk tes tersebut potensial untuk mengukur berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi, tergantung kejelian dalam penulisan soal.

Oleh karena penulisan soal merupakan proses penentu kualitas tes maka penulisan soal perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Buku panduan penulisan soal ini merupakan upaya untuk membantu penulis soal menghasilkan soal yang berkualitas, termasuk soal yang mengukur berpikir tingkat tinggi. Kaedah penulisan soal, contoh-contoh yang diberikan diharapkan dapat memberikan ilustrasi bagaimana kedua bentuk tes baik tes dengan pilihan dan tes tanpa pilihan tersebut dapat digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik dan memberi informasi yang valid.

Perlu disampaikan bahwa fokus panduan ini ialah penulisan soal tes tertulis khususnya tes berbentuk pilihan ganda dan tes uraian. Oleh karena itu bentuk penilaian lain seperti portofolio, tes lisan, projek tidak dibahas, namun bukan berarti bentuk penilaian tersebut tidak penting.

Yang sering dilakukan oleh guru saat ini saat menyusun soal tes prestasi belajar atau tes prestasi akademik memakai dalam tes bentuk soal Pilihan Ganda (PG) karena tes Pilihan Ganda dinilai sebagai sebuah tes objektif yang paling efisien dipakai dengan jumlah peserta didik yang besar. Oleh sebab itulah, tes menggunakan Pilihan Ganda paling banyak digunakan oleh guru bahkan sekolah sekalipun dalam proses evaluasi belajar, terutama ketika Ujian Semester. Bahkan dalam Ujian Nasional, soal yang digunakan juga Pilihan Ganda.

Untuk menjamin kualitas soal tes yang berkualitas dan terstandar dengan baik, pengembangan tes harus melalui beberapa tahap dalam melakukan penyusunan soal.

Adapun langkah-langkah dalam melakukan penyusunan tes/soal terstandar adalah sebagai berikut:

1. Penyusunan kisi-kisi

Kisi-kisi digunakan sebagai pedoman bagi penulis soal agar diperoleh soal yang sesuai dengan tujuan.

2. Penulisan soal

Soal ditulis oleh beberapa penulis soal berdasarkan kisi-kisi. Soal-soal yang dihasilkan merupakan soal-soal mentah.

3. Review dan Revisi (Telaah dan Perbaikan)

Review adalah menelaah soal mentah secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal. Hasil review soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima, soal kurang baik perlu diperbaiki sehingga diperoleh soal yang baik, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis.

4. Perakitan soal

Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk diujicobakan. Pada saat perakitan, dimasukkan beberapa soal yang berfungsi sebagai soal linking antarpaket. Soal-soal linking tersebut diambil dari bank soal yang telah memiliki karakteristik soal.

5. Ujicoba soal

Paket-paket soal diujicobakan kepada peserta didik yang sedang menempuh jenjang pendidikan yang sesuai dengan jenjang pendidikan pada tes tersebut. Misalnya, soal-soal Bahasa Indonesia kelas VIII diujikan kepada peserta didik kelas VIII di akhir tahun pelajaran atau kepada peserta didik kelas IX di awal tahun pelajaran. Peserta didik dalam menjawab soal-soal tes tersebut harus serius seolah-olah ujian yang sebenarnya walaupun pada ujicoba ini yang akan dilihat adalah kualitas soalnya bukan kompetensi peserta didik. Ujicoba soal digunakan untuk mengumpulkan data empirik tentang soal berupa jawaban-jawaban peserta didik terhadap soal.

6. Analisis kuantitatif

Data empirik dari hasil ujicoba dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan program analisis, baik klasik maupun modern. Program analisis secara klasik menggunakan iteman. Hasil iteman meliputi daya beda, tingkat kesukaran, penyebaran option, dan cek kunci. Selanjutnya, soal-soal tersebut dianalisis menggunakan teori tes modern (Item Response Theory). Program yang dapat digunakan antara lain Bigsteps, Winsteps, Quest, Conquestuest, RUMM. Dengan menggunakan analisis teori tes modern dapat diperoleh informasi kesesuaian soal dengan model (fit terhadap model), disamping tingkat kesukaran soal.

7. Seleksi soal

Berdasarkan hasil analisis soal, soal-soal dikelompokkan menjadi soal baik, soal perlu revisi, dan soal ditolak. Berdasarkan teori tes klasik soal-soal baik adalah soal yang memiliki daya beda tinggi, ditunjukkan dengan korelasi point biserial di atas 0,2 dan semua distraktor berfungsi. Berdasarkan teori tes modern, soal yang baik adalah soal yang sesuai (fit) dengan model, ditunjukan oleh statistik fit, seperti infit atau outfit. Soal-soal baik dimasukkan ke dalam bank soal. Soal dengan daya beda rendah dan terdapat distraktor yang tidak berfungsi perlu direvisi. Soal yang tidak mempunyai daya beda dan sebagian distraktor tidak berfungsi ditolak.

Untuk mendapatkan materi Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru silahkan download di bawah ini.

  1. Buku Pedoman Penulisan Soal SD.docx
  2. Buku Pedoman Penulisan Soal SD.pdf
  3. Buku Pedoman Penulisan Soal SMP, MTs.docx
  4. Buku Pedoman Penulisan Soal SMP, MTs.pdf
  5. Pedoman Penulisan Soal SMA MA SMK MAK.doc
  6. Pedoman Penulisan Soal SMA MA SMK MAK.pdf

Demikian ulasan singkat materi semoga Panduan Penulisan Soal Jenjang SD, SMP, MTs, SMA, dan SMK Edisi Terbaru bermanfaat.

Download Soal UTS SMP/MTs Kelas 7, 8 dan 9 Semester 2

Kembali berjumpa dengan informasi terkait persiapan dalam menghadapi Ulangan Tengah Semester 2/Genap pada tahun ajaran terbaru ini. Untuk bahan latihan bahkan dapat pula sebagai materi pelaksanaan Ulangan Tengah Semester pada jenjang SMP/MTs kali ini kami bagikan materi Kumpulan Soal Siap UTS Kelas 7, 8 dan Kelas 9 SMP Semester 2 pada semua Mata Pelajaran yang telah kami persiapkan dengan sebaik mungkin supaya bisa memberi manfaat dalam membantu mempersiapkan diri guna menghadapi Ulangan Tengah Semester 2 atau yang sering disebut UTS atau Mid Semester.

Add caption
Dengan melimpahnya materi contoh soal yang kami sajikan ini, maka kami yakin adik-adik yang masih duduk di bangku kelas 7, 8 dan 9 SMP bisa semakin memantapkan diri untuk menghadapi Ulangan Tengah Semester. Materi ini sangat cocok dipergunakan oleh bapak/ibu guru yang mengajar di SMP/MTs serta dapat pula siswa-siswi SMP/MTs untuk dapat ikut memiliki file tersebut, karena file ini kami peruntukkan secara bebas.

Dengan memilih link download yang telah kami persiapkan di akhir posting ini secara langsung dapat didownload  Soal UTS SMP/MTs Kelas 7, 8 dan 9 Semester 2.
Soal UTS SMP/MTs Kelas 7Semester 2
Soal UTS SMP/MTs Kelas 8 Semester 2
Soal UTS SMP/MTs Kelas 9 Semester 2
Semoga materi Soal UTS SMP/MTs Kelas 7, 8 dan 9 Semester 2 dapat membantu bapak/ibu guru serta siswa-siswi SMP/MTS dalam memperoleh nilai yang sangat memuaskan.

Mohon maaf atas segala kekurangan serta kami tunggu kritik, saran serta masukan supaya blog ini lebih meningkat kualitasnya.

Soal Penilaian Akhir Semester Ganjil Kelas 5 KK-2013 Revisi 2017

Soal Penilaian Akhir Semester Ganjil Kelas 5 KK-2013 Revisi 2017

Untuk membantu bapak/ibu dalam menyusun soal yang akan dipergunakan sebagai bahan Penilaian Akhir Semester (PAS) di bawah ini kami bagikan materi secara lengkap.

Add caption
Berikut Link download untuk memperoleh file Soal Penilaian Akhir Semester Ganjil Kelas 5 KK-2013 Revisi 2017.
  1. Soal Tema 1 Subtema 1.doc 
  2. Soal Tema 1 Subtema 2.doc
  3. Soal Tema 1 Subtema 3.doc 
  4. Soal Tema 2 Subtema 1.doc 
  5. Soal Tema 2 Subtema 2.doc 
  6. Soal Tema 2 Subtema 3.doc 
  7. Soal Tema 3 Subtema 1.doc 
  8. Soal Tema 3 Subtema 2.doc 
  9. Soal Tema 3 Subtema 3.doc 
  10. Soal Tema 4 Subtema 1.doc 
  11. Soal Tema 4 Subtema 2.doc 
  12. Soal Tema 4 Subtema 3.doc 
  13. Soal Tema 5 Subtema 1.doc 
  14. Soal Tema 5 Subtema 2.doc 
  15. Soal Tema 5 Subtema 3.doc 

Demikian semoga materi yang baru saja kami bagikan ini bermanfaat.

Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI

Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI

Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI - Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang disingkat dengan KKM merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM ini dibuat atau ditetapkan pada awal tahun  pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah atau sidang dewan guru di sebuah satuan pendidikan.
Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
Fungsi KKM
  1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
  2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
  3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
  4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
  5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)

Langkah-langkah Menentukan KKM :

Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Rekomendasi kembali:

Berikut Kriteri Ketuntasan Minimal (KKM) atau yang istilah barunya Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) yang tekah kami kemas dalam bentuk aplikasi sederhana (format excel) sehingga akan lebih mudah, cepat dipergunakan untruk menentukan KKM/KBM pada satuan pendidikan bapak/ibu guru semuanya.


Demikian ulasan singkat materi Aplikasi KKM/KBM K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI alhasil semoga dapat dimanfaatkan oleh rekan-rekan pendidik.


Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2

Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2

Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2 - Yang amat sangat diketahui adalah bahwa materi ini telah kami susun sendiri pada saat sekolah kami masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP), sehingga segala bentuk kemungkinan terburuk sudah tidak mungkin terjadi.

Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2
Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2
Aplikasi ini kami lengkapi dengan susunan soal ulangan dalam format wods, sedangkan untuk analisis nilai perbaikan dan pengayaan kami format excel, dengan tujuan lebih sederhana dan lebih mudah dipergunakan.

Aplikasi ini apabila telah dikerjakan akan dipergunakan sebagai bahan bukti tertulis pada saat guru mengajukan kenaikan tingkat, sehingga dengan menggunakan materi ini, maka segala urusan analisis khususnya guru kelas 4 sudah beres.

Berikut Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2 Lengkap dengan Soalnya.


Dengan ulasan sesingkat ini semoga tidak akan membuat materi Aplikasi Analisis Ulangan Harian Kelas 4 Semester 1 dan 2 ini tersia-siakan.



POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka. 
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki 4 (empat) pilar:
  1. Pilar pertama; adalah perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari. 
  2. Pilar kedua; adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 35-60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir komputer. Bagi asesor dari profesi guru harus berasal dari sekolah/madrasah yang terakreditasi. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik dapat diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke lembaga terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat. Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi. 
  3. Pilar ketiga; adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih 4 Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan prosedur operasional standar (POS). Melalui POS pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAP-S/M dan Kepala Sekolah/Madrasah dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik. 
  4. Pilar keempat; adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessable), dan bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan. 
POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAP-S/M untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAP-S/M sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.

LINK DOWNLOAD LAIN:
Surat Edaran Pengisian DIA 2018 (wajib)Alur pengisian Sispena 2018Panduan Akreditasi Sekolah Madrasah KomplitKelengkapan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah
Simak Alur Proses Akreditasi Sekolah/Madrasah berikut ini:
  1. Langkah Ke-1 Sosialisasi Dan Pengisian Data Isian Akreditasi (Dia) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SISPENA-S/M) 
  2. Langkah Ke-2 Penetapan Sekolah/Madrasah Yang Akan Divisitasi Dan Penugasan Asesor 
  3. Langkah Ke-3 Visitasi Ke Sekolah/Madrasah 
  4. Langkah Ke-4 Validasi Proses Dan Hasil Visitasi
  5. Langkah Ke-5 Verifikasi Hasil Validasi Dan Penyusunan Rekomendasi 
  6. Langkah Ke-6 Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Langkah Ke-7 Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Langkah Ke-8 Penerbitan Sertifikat Akreditasi Dan Rekomendasi 

Lebih lengkap download berikut ini

Demikian ulasan materi Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 semoga bermanfaat, dan apabila terdapat kesalahan berbagai kata dan kalimat mohon maaf yang sebesar-besarnya.


Unduh Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019

Unduh Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019 - Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu, perlu memberikan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada jenjang Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Olehnkarena itu,  untuk mencapai tujuan tersebut  pemerintah mengeluarkan Petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018/2019  untuk sekolah basis madrasah yang sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2018. 

Fungsi  dari adanya Jukdis ini adalah untuk mengatur mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2018/2019 agar dalam pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019, ini membahas tentang tujuan, ruang lingkup, tata cara pelaksanaan PPDB, pembiayaan, perpindahan peserta didik  dan pelaporan dan pengawasan.
Unduh Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019

Tujuan 

Tujuan dikeluarkanya Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019  yaitu. Pertama, untuk menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Kedua, memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di madrasah.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ini meliputi tata cara penerimaan pada: 
  1. Raudlatul Athfal; 
  2. Madrasah Ibtidaiyah; 
  3. Madrasah Tsanawiyah; 
  4. Madrasah Aliyah; dan 
  5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

Tata Cara Pelaksanaan PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring atau secara luring sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Februari sampai dengan bulan Juli setiap tahun. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Pembiayaan PPDB

Pembiayaan PPDB dan pendaftaran ulang pada madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah tidak boleh dibebankan pada pungutan dari peserta didik. Biaya dalam pelaksanaan PPDB dan pendaftaran ulang pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dibebankan pada anggaran BOS sebagaimana tercantum dalam anggara DIPA pada tahun anggaran berjalan.

Perpindahan Peserta Didik

Perpindahan peserta didik antar madrasah/sekolah dalam satu daerah kabupaten/kota, antarkabupaten/kota dalam satu daerah provinsi, atau antarprovinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala satuan pendidikan asal dan kepala madrasah yang dituju. 

Pelaporan dan Pengawasan

Madrasah wajib melaporkan pelaksanaan PPDB dan perpindahan peserta didik antarsekolah/madrasah setiap tahun pelajaran kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Untuk mendapat penjelasan yang lengkap dan mendetail  Bapak/Ibu Guru bisa mengunduh Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019 melalui link dibawah ini. 

Unduh Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019
Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019.pdf

Demikian penjelasan singkat mengenai  Juknis PPDB Sekolah Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019.